Nasional . 29/10/2025, 18:57 WIB

KP2MI Pulangkan 26 WNI yang Kabur dari Myanmar Usai Operasi Militer

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang melarikan diri dari Myanmar.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan, seluruh WNI tersebut merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer) di Myanmar. Mereka melarikan diri ke Thailand setelah terjadi operasi militer di wilayah tempat mereka bekerja.

"Jadi, karena ada operasi militer di Myanmar, yang mereka kerja scammer-scammer akhirnya kan lari ke Thailand. Nah, sekarang sudah kita atasi. Bekerja sama dengan, tentu di depan Kementerian Luar Negeri, KBRI kita yang ada di sana, dan BP2MI tentu ada di, ada men-support di situ di Satgas TPPO," kata Mukhtarudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Mukhtarudin menegaskan bahwa Myanmar tidak termasuk negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui mekanisme resmi.

"Jangan tergiur ya, dengan imbauan-imbauan atau tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, khususnya negara-negara yang bukan negara penempatan. Tawaran-tawaran melihat media sosial jangan langsung ditanggapi dan dipercaya," katanya.

Meski begitu, KP2MI memastikan pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan fasilitas pemulangan bagi PMI ilegal yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk terlebih dahulu memeriksa daftar negara penempatan resmi melalui Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Dalam sistem tersebut, masyarakat dapat melihat daftar negara tujuan penempatan serta perusahaan penyalur tenaga kerja yang terdaftar di KP2MI.

"Kalau mau, kalau mau cari tahu, silakan kunjungi ke SISKOP2MI. Di situ ada jelas negara mana yang menjadi negara penempatan, perusahaan apa yang penyalurnya, ada di kita datanya," pungkasnya.

(Cahyono)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com