fin.co.id -
Kasus penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Gedung Greenwood, Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HD (37) yang diduga sebagai orang yang melepaskan tembakan ke arah korban pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025.
Penangkapan HD dilakukan setelah penyidik menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/3049/X/2025/SPKT Polres Jakpus/Polda Metro Jaya, dan melakukan penyelidikan mendalam di sekitar lokasi kejadian.
“Tim gabungan opsnal Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat dengan modus menembak punggung sebelah kanan korban WA,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025)
Identitas Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi HD sebagai warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), HD diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Meski begitu, HD disebut terlibat dalam kelompok penjaga di area Gedung Greenwood, tempat korban WA dan rekan-rekannya sempat mendatangi sebelum insiden penembakan terjadi.
Ade Ary mengungkapkan bahwa motif sementara pelaku adalah karena rasa kesal terhadap korban yang disebut-sebut bersikap arogan dan memaksa masuk ke area penjagaan tanpa izin.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Ade Ary.
Menurut pengakuan HD, kelompok korban juga mengintimidasi penjaga di lokasi dan tidak berkoordinasi dengan kelompok mereka yang sudah lebih dulu berjaga di kawasan tersebut.
Kronologi Penembakan di Gedung Greenwood
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 sekitar pukul 07.28 WIB. Saat itu, korban WA disebut datang bersama beberapa rekannya ke kawasan Gedung Greenwood, yang berada di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas akibat insiden tersebut.