Megapolitan . 30/10/2025, 07:50 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kabar baik datang bagi masyarakat kurang mampu di Banten. Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini memastikan bahwa penduduk yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 7 bisa mendapatkan jaminan pembiayaan penuh untuk layanan kesehatan. Fasilitas ini tersedia di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Artinya, biaya pengobatan tidak perlu lagi menjadi beban pikiran.
Lalu, bagaimana caranya? Jaminan pembiayaan kesehatan ini dapat diakses melalui dua jalur utama yang sangat memudahkan. Pertama, masyarakat bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kedua, bagi yang sudah terdaftar, pembiayaan dapat dilakukan melalui program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mana iurannya dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan adil.
Kebijakan revolusioner ini muncul setelah Gubernur Andra Soni melakukan kunjungan kerja ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kala itu, beliau menerima masukan langsung dari warga Malingping. Mereka menyampaikan kekhawatiran dan kendala yang dihadapi saat mencoba menggunakan layanan kesehatan menggunakan SKTM dan BPJS-PBI.
Masalah utama yang timbul berkaitan dengan klasifikasi data Desil. Sebagian warga, meski merasa tidak mampu, justru ditempatkan pada klasifikasi data Desil 6 hingga Desil 10 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Klasifikasi ini sering kali menghambat mereka mengakses bantuan, termasuk jaminan kesehatan.
Menanggapi keluhan yang nyata dirasakan masyarakat tersebut, Gubernur Soni langsung bertindak cepat. Beliau menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah. Perintahnya jelas: memastikan setiap warga yang berhak menerima layanan kesehatan tidak mengalami hambatan administrasi yang berbelit-belit.
"Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Andra Soni, menekankan filosofi utama pelayanan publik.
Gubernur Soni menegaskan sebuah prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran RSUD di Banten. Prinsip ini adalah: pelayanan harus didahulukan.
"Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi," ujar Andra Soni.
Pernyataan ini bukan hanya isapan jempol, melainkan sebuah komitmen yang menjamin bahwa tidak ada satu pun warga miskin yang ditolak atau terabaikan saat membutuhkan pertolongan medis darurat. RSUD harus menjadi garda terdepan yang responsif dan berempati.
Tidak hanya menyelesaikan masalah pembiayaan, Gubernur Soni juga mengambil kesempatan dalam kunjungan tersebut untuk mengevaluasi kualitas pelayanan di RSUD Malingping. Ia bertanya langsung kepada pasien dan keluarga yang berada di sana.
Respons dari masyarakat pun cukup positif. Mereka mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan dinilai ramah dan baik. Hal ini menunjukkan bahwa aspek keramahan dan profesionalitas para perawat dan dokter sudah berjalan optimal.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media