Politik

MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR 2024-2029, Ini Alasannya

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengajuan pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari kursi anggota DPR periode 2024-2029.

MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR 2024-2029, Ini Alasannya
Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto. Foto: Anisha Aprilia

"Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini," tambahnya.

(Anisha Aprilia)

Berita Terkait