fin.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengajuan pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari kursi anggota DPR periode 2024-2029.
Keputusan ini diambil setelah MKD DPR RI menggelar rapat internal, Rabu, 29 Oktober 2025, yang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.
"Membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati," ujar Nazaruddin, Kamis, 30 Oktober 2025.
Nazaruddin menambahkan, MKD telah mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ungkapnya.
Sebelumnya, Rahayu Saraswati Joya Hadikusumo menyatakan pengunduran diri dari DPR melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada 10 September 2025.
"Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," katanya.
Rahayu menjelaskan bahwa video yang memicu kontroversi merupakan cuplikan dari podcast yang ditayangkan di YouTube pada 28 Februari 2025, sekitar enam bulan sebelumnya.
"Mulai dari kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu, yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat. Podcast itu adalah on the record di antara TV Indonesia dan berjudul Rahayu Saraswati kupas isu perempuan hingga kolaborasi ekonomi kreatif," jelasnya.
Ia menekankan bahwa pernyataannya telah dipotong sehingga makna asli menjadi berbeda.
"Pernyataan saya diambil dari menit ke-25, 37 detik sampai menit ke-27, 40 detik. Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," tambahnya.
Rahayu menegaskan tidak bermaksud merendahkan masyarakat, terutama para pelaku usaha.
"Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan mengapresiasi dukungan keluarga serta masyarakat yang telah memilihnya.
"Melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," kata Rahayu.