Politik . 31/10/2025, 17:11 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Politikus Partai Demokrat ini menilai, apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka sudah sepatutnya dilakukan pemeriksaan dan proses hukum.
“Kalau memang ada indikasi seperti itu, silakan diperiksa oleh BPK dan ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Jumat, 31 Oktober 2025.
Herman menegaskan, proyek kereta cepat yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tetap bisa dijangkau penegakan hukum meski dijalankan dengan skema business to business (B to B).
“Saya selalu sampaikan bahwa KCIC bisa saja disentuh oleh aparat penegak hukum. Karena walaupun prosesnya B to B, namun di Indonesia, 60 persen sahamnya dimiliki oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia. Jadi semuanya tetap BUMN,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup panjang karena tim masih menghimpun berbagai bukti dan keterangan pendukung.
“Proses hukum tentu butuh waktu. KPK terus berprogres dengan hati-hati,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia memastikan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan profesional, tegas, dan berdasarkan bukti yang sah. Semua petunjuk akan ditelusuri secara cermat agar perkara ini dapat terungkap secara terang,” tegas Budi.
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media