“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut.
Langkah ini sekaligus menegaskan kesinambungan visi nasional yang telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam dokumen rencana pembangunan yang dibeberkan pemerintah, setidaknya terdapat lima fokus utama dalam pengembangan IKN ke depan:
-
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare sebagai pusat aktivitas pemerintahan nasional.
-
Pembangunan gedung perkantoran hanya mencakup 20% dari total lahan, untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
-
Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan ditargetkan mencakup 50% lahan.
-
Sarana dan prasarana dasar kawasan juga akan dikejar hingga 50% ketersediaannya.
-
Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN ditargetkan mencapai 0,74 pada fase awal pembangunan.
Rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan inklusif.
Peningkatan komitmen investasi ini juga menegaskan bahwa IKN masih menjadi magnet bagi investor global, di tengah dinamika ekonomi dunia yang belum sepenuhnya stabil.
Basuki menilai keberhasilan mengamankan investasi lebih dari Rp200 triliun menunjukkan bahwa stabilitas politik dan ekonomi Indonesia terjaga, serta memberi sinyal positif bagi pelaku usaha internasional.
“Pembangunan IKN bukan hanya proyek fisik, tapi juga simbol kemajuan bangsa dan pemerataan pembangunan dari barat ke timur,” tutup Basuki.