Nasional . 03/11/2025, 18:38 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
“Tahap dua mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” kata Basuki.
Kawasan legislatif akan berdiri di atas lahan 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun, mencakup gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan ruang kerja legislatif lainnya.
Sementara kawasan yudikatif akan dibangun di atas 15 hektare lahan dengan anggaran Rp 3,1 triliun, yang nantinya akan menampung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA).
Pembangunan kedua kawasan tersebut ditargetkan rampung dalam 25 bulan ke depan sejak November 2025.
Meski pembangunan terus berjalan, proyek Ibu Kota Nusantara tetap menjadi sorotan media internasional. Surat kabar Inggris The Guardian menurunkan artikel dengan judul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” pada Rabu (29/10/2025).
Dalam laporan itu, The Guardian menggambarkan kondisi kawasan IKN yang tampak sepi dan minim aktivitas, dengan hanya beberapa pekerja kebun dan wisatawan yang datang berkunjung.
Bahkan, dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai bahwa IKN sudah berubah menjadi “kota hantu” karena pembangunan yang dianggap melambat.
“Ibu kota baru bukan prioritas bagi Prabowo. Secara politis, IKN itu mati segan hidup pun enggan,” ujar Herdiansyah dalam wawancara dengan The Guardian.
Menanggapi pemberitaan tersebut, OIKN menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana, bahkan status hukumnya sebagai Ibu Kota Negara telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Melalui peraturan itu, IKN resmi ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Indonesia, dan ditargetkan akan berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi bukti konkret komitmen Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan IKN,” tulis OIKN dalam pernyataan resminya.
Basuki menambahkan, kritik dan sorotan media asing merupakan hal wajar dalam proyek sebesar ini. Yang terpenting, kata dia, adalah progres nyata di lapangan dan kepastian hukum yang menjamin keberlanjutan proyek jangka panjang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media