Hukum dan Kriminal . 03/11/2025, 09:30 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Tim Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Tangerang Pos Balaraja berhasil mengevakuasi seekor burung elang liar yang masuk ke permukiman warga di Kp. Jaha, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, pada Minggu (2/11/2025) malam.
Menurut laporan yang diterima oleh Pos Balaraja pada pukul 20:00 WIB, seekor elang ditemukan oleh warga bernama Ahmad Safei di sekitar rumahnya.
"Elang tersebut diduga menabrak rumah dan mengalami luka pada bagian sayap, sehingga tidak dapat terbang," terang Kapala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, Senin 3 November 2025.
Tim Damkar menerima laporan dari warga yang datang langsung ke pos. Elang tersebut ditemukan dalam kondisi terluka dan tidak bisa terbang.
"Warga khawatir elang tersebut membahayakan, terutama anak-anak, karena sifatnya yang liar," ujarnya.
Tim Damkar BPBD Pos Balaraja segera berkoordinasi dengan pelapor dan menuju lokasi kejadian pada pukul 20:15 WIB. Setelah tiba di lokasi, tim berhasil mengamankan elang tersebut dalam waktu sekitar 30 menit.
"Saat ini, elang tersebut kami amankan di Mako Curug," jelas anggota tim.
BPBD Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar elang tersebut dapat segera dilepasliarkan ke habitatnya.
"Elang ini termasuk kategori burung yang dilindungi dan hampir punah," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media