Hukum dan Kriminal . 03/11/2025, 21:06 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id — Isu dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan mark up dalam proyek tersebut. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, memastikan perusahaan siap membuka akses data yang dibutuhkan penyidik.
“Kami sangat mendukung permintaan data atau kesaksian dari KPK,” ujar Bobby di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025). Ia menegaskan, KAI akan mematuhi setiap proses hukum yang sedang berjalan dan bekerja sama sepenuhnya dengan lembaga antirasuah itu.
Bobby menambahkan bahwa baik PT KAI maupun PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku operator Whoosh, sama-sama berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola yang bersih. “Yang jelas, PT Kereta Cepat Indonesia-China sangat patuh dan taat pada hukum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk transparansi KAI terhadap publik, sekaligus sinyal kuat bahwa BUMN perkeretaapian ini tak ingin menutupi apa pun terkait proyek strategis nasional tersebut.
Selain soal penyelidikan, Bobby juga menyinggung kondisi keuangan proyek KCJB yang masih menjadi perhatian. Ia menyebut KAI telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara selaku holding untuk mencari solusi terbaik dalam merestrukturisasi utang Whoosh.
“Kami sudah koordinasi dengan Danantara sebagai holding dari KAI. Saat ini sedang dibicarakan antara Danantara dengan pemerintah juga tentunya,” kata Bobby. Menurutnya, langkah restrukturisasi ini penting untuk menjaga stabilitas finansial proyek sekaligus memastikan keberlanjutan operasional Whoosh dalam jangka panjang.
Meski menghadapi tantangan finansial, Bobby menegaskan bahwa KAI terus berkomitmen agar layanan Whoosh tetap berjalan optimal dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek KCJB masih dalam tahap awal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses hukum ini membutuhkan waktu karena penyidik harus berhati-hati dalam mengumpulkan bukti dan petunjuk yang valid.
“Proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober 2025. Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan tujuan agar perkara ini bisa terungkap secara terang benderang.
Menurut Budi, setiap langkah penyelidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan integritas tinggi. “Kami pastikan setiap tahap dilakukan dengan profesional, betul-betul firm untuk mencari dugaan tindak pidana, bukti yang valid, dan petunjuk untuk membuat perkara ini jelas,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek Whoosh menarik perhatian masyarakat karena melibatkan proyek transportasi terbesar di Indonesia saat ini. Banyak pihak berharap KAI dan KPK bisa bekerja sama secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap proyek strategis nasional tetap terjaga.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media