Politik . 04/11/2025, 22:56 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat suara terkait penetapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Riau.
Ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Cak Imin menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB masih menunggu perkembangan dari proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Ia menuturkan, hingga saat ini, DPP PKB belum mengeluarkan keputusan resmi apapun mengenai posisi Abdul Wahid sebagai kader maupun jabatannya di internal partai.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan instruksi apapun, baik terkait pemecatan maupun penonaktifan sementara dari jabatan di partai," ujar Cak Imin, Selasa, 4 November 2025.
Politikus asal Jombang itu menyampaikan bahwa PKB akan menunggu hasil penyelidikan dan pernyataan resmi dari lembaga antirasuah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," tutur Cak Imin saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," tambahnya.
Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid, yang juga kader PKB, diamankan KPK dalam OTT pada Minggu malam, 2 November 2025. Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media