Hukum dan Kriminal . 04/11/2025, 23:10 WIB

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN dan Proyek Situbondo

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021–2024. Penahanan dilakukan usai kelima tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 November 2025 sampai dengan 23 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 November 2025.

Lima orang yang kini ditahan KPK yakni Direktur CV Ronggo, Roespandi; Direktur CV Karunia, Adit Ardian Rendy Hidayat; pemilik sekaligus pengendali CV Citra Bangun Persada, Tjahjono Gunawan; Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari periode 2021–2022, Muhammad Amran Said Ali; serta Direktur PT Badja Karya Nusantara, As’al Fany Balda.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi.

Sekadar diketahui, Karna Suswandi telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 31 Oktober 2025. Ia dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi terkait pengelolaan dana PEN dan proyek PBJ di lingkup Pemkab Situbondo.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, disertai denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp4,55 miliar subsider 2 tahun penjara.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com