Megapolitan . 07/11/2025, 21:10 WIB

Dugaan Bullying di Balik Ledakan SMAN 72, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id — Kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025), menyita perhatian publik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan aparat kepolisian harus mengusut tuntas insiden ini karena diduga terkait praktik bullying di lingkungan sekolah.

DPR: Jangan Anggap Remeh, Bisa Jadi Cerminan Masalah Sosial

Lalu Hadrian menilai peristiwa ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kasus kekerasan biasa. Menurutnya, dugaan adanya perundungan di balik ledakan menunjukkan persoalan sosial dan psikologis yang lebih dalam di dunia pendidikan Indonesia.

“Peristiwa ini bisa menjadi cerminan dari masalah sosial dan psikologis di sekolah kita. Polisi harus menyelidiki secara menyeluruh, termasuk jika pelaku ternyata korban bullying,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi sistem pendidikan dan pengawasan di sekolah agar kasus serupa tidak terulang. “Jika benar ada unsur bullying, ini menjadi sinyal bahaya yang harus segera ditangani semua pihak — mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua,” tambahnya.

Polisi: 54 Siswa Jadi Korban Ledakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa ledakan tersebut menyebabkan 54 siswa mengalami luka-luka. Sebagian besar korban sudah mendapat perawatan di rumah sakit terdekat.

“Hingga malam ini, total ada 54 siswa terdampak. Dari jumlah itu, 27 dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta dan 6 di RS Yarsi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.

Ia melanjutkan, dari total korban, 21 siswa sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik. “Kini tersisa 33 siswa yang masih menjalani perawatan medis. Kami berharap mereka segera pulih dan bisa kembali beraktivitas,” ujarnya.

Ledakan Diduga Berasal dari Bahan Kimia

Meski penyelidikan masih berlangsung, sejumlah sumber di lapangan menyebut ledakan diduga berasal dari bahan kimia yang digunakan dalam kegiatan eksperimen. Namun, aparat belum memastikan penyebab pastinya.

Pihak sekolah maupun keluarga korban juga belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan adanya praktik bullying sebelum insiden terjadi. Polisi kini tengah mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa saksi dari kalangan siswa dan guru.

Dorongan Reformasi Sistem Perlindungan Siswa

Kasus ini memicu perbincangan luas soal keamanan dan kesehatan mental siswa di lingkungan sekolah. DPR mendorong agar pemerintah segera memperkuat sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, bukan ruang yang menimbulkan tekanan. Kasus seperti ini jangan sampai berulang,” tegas Lalu Hadrian.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com