Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Pemerintah akhirnya mengumumkan kabar gembira bagi jutaan masyarakat Indonesia. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar
1. Daftar DTESN Online lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Pilih menu “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun.
Isi data lengkap seperti NIK, KK, nama, alamat, RT/RW, nomor HP, dan email aktif.
Baca Juga
Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi.
Setelah verifikasi akun berhasil, login kembali dan pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan.”
Lengkapi data keluarga dan kondisi rumah, lalu pilih jenis bantuan yang diajukan.
Kirim pengajuan dan tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial.
2. Daftar DTESN Offline di Kantor Desa atau Kelurahan
Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.
Baca Juga
Isi formulir pendaftaran DTESN dengan lengkap.
Permohonan akan dibahas melalui musyawarah desa untuk menentukan kelayakan.
Jika disetujui, data akan dikirim ke Dinas Sosial untuk verifikasi sebelum diteruskan ke bupati/wali kota hingga Kementerian Sosial.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Sebelum mengajukan pemutihan, peserta perlu tahu berapa besar tunggakan yang dimiliki. Ada beberapa cara mudah untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan: