fin.co.id - Warga Kampung Cogreg 2, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dibuat resah akibat aktivitas pembuangan limbah industri ilegal yang dilakukan secara serampangan di lingkungan permukiman mereka.
Bau menyengat dan asap yang ditimbulkan oleh limbah tersebut telah menyebabkan gangguan pernapasan dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Pembuangan limbah yang dilakukan pada malam hari semakin memperparah situasi, mengganggu waktu istirahat warga dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang.
Dugaan kuat bahwa limbah yang dibuang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) semakin menambah kecemasan warga.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, telah meninjau langsung lokasi kejadian dan membenarkan adanya laporan dari warga. Ia juga mengonfirmasi bahwa ketua RT dan ketua RW setempat telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Limbah ini mengeluarkan bau yang sangat menyengat, dan dugaan saya ini adalah limbah industri," ujar Cucu Abdurrosyied, Jumat 7 November 2025.
Cucu telah menginstruksikan ketua RT dan ketua RW untuk bertanggung jawab atas kejadian ini dan memberikan tenggat waktu hingga besok untuk segera mengangkut limbah tersebut.
Baca Juga
Pihak kecamatan saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi asal-usul industri yang membuang limbah ilegal tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi pasti mengenai industri mana yang bertanggung jawab. Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut," tandasnya.
Pembuangan limbah industri di Kampung Cogreg 2, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Ist)