Ekonomi . 10/11/2025, 16:22 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai fase penting bagi arah kebijakan energi Indonesia. Meski berbagai komitmen terkait transisi energi dan perubahan iklim telah disuarakan di forum internasional seperti KTT G20 Brazil 2024 hingga COP30 Brazil 2025, implementasi di tingkat nasional dinilai masih membutuhkan langkah konkret dan konsisten.
Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) – yang beranggotakan Climateworks Centre, Centre for Policy Development (CPD), Institute for Essential Services Reform (IESR), International Institute for Sustainable Development (IISD), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) – merilis evaluasi tahunan sekaligus sembilan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
Pada semester pertama 2025, bauran energi terbarukan Indonesia naik menjadi 16%. Tambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi bersih mencapai 876,5 MW, meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya. Namun, pencapaian tersebut masih jauh dari target yang dibutuhkan untuk mencapai komitmen Paris Agreement.
Dari sisi anggaran, pemerintah telah menyiapkan Rp402,4 triliun dalam APBN 2026 untuk memperkuat ketahanan energi. Namun, hanya sekitar Rp37,5 triliun dialokasikan khusus untuk pengembangan energi terbarukan. Di sisi lain, kebijakan subsidi komoditas, stagnasi investasi energi bersih, dan lemahnya koordinasi antar kementerian menjadi tantangan besar yang menghambat percepatan transisi.
ETP Forum menyoroti perlunya pergeseran subsidi energi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat. Langkah ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan Data Tunggal Subsidi Energi Nasional (DTSEN) untuk memastikan akurasi penyaluran dan efisiensi fiskal.
Selain itu, dana hasil efisiensi subsidi diusulkan untuk dialihkan ke investasi energi bersih serta pembangunan jaringan listrik mikro dan off-grid berbasis komunitas di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T). Pendekatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi lokal, tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pelosok.
ETP Forum menekankan pentingnya reformasi kelembagaan agar peran regulator dan operator bisnis energi dipisahkan secara tegas. Pemisahan ini diyakini mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor terhadap sektor energi nasional.
Forum juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Transisi Energi di bawah Presiden. Tim lintas sektor ini akan memperkuat koordinasi antar lembaga dan mempercepat pengambilan keputusan kebijakan yang sering kali terhambat akibat fragmentasi birokrasi.
Selain itu, perluasan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ke sektor industri dan transportasi juga dianggap penting. Sinkronisasi NEK dengan regulasi dekarbonisasi serta RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET) dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor hijau.
Untuk mencapai target emisi nol bersih, ETP Forum menekankan perlunya pembaruan target energi terbarukan dalam KEN, RUKN, dan RUPTL agar selaras dengan visi Presiden Prabowo menuju 100% energi terbarukan pada 2040 atau lebih cepat. Penggandaan efisiensi energi dan percepatan investasi teknologi bersih harus menjadi prioritas utama.
Forum juga mendorong peningkatan investasi dalam riset dan pengembangan teknologi, termasuk baterai untuk transportasi publik, hidrogen hijau, dan amonia sebagai bahan bakar alternatif. Selain itu, evaluasi berkala terhadap insentif kendaraan listrik perlu dilakukan agar produksi domestik tetap kompetitif di pasar global.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media