Polisi mengungkap, proses penangkapan berlangsung cepat setelah tim menganalisis rekaman CCTV dan melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda
Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pada Sabtu, 08 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tim menangkap RS alias R di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” kata Iman.
Tak berhenti di situ, polisi terus memburu pelaku lainnya.
“Pelaku kedua, PS alias P, kami amankan Minggu, 09 November 2025 pukul 06.00 WIB di Jalan SMA 64 No.15, Cipayung, Jakarta Timur,” tambahnya.
Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang digunakan dalam penembakan.
Kasus penembakan Hansip di Cakung membuka mata banyak pihak bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, di mana saja. Namun keberanian AS menjadi simbol bahwa masih ada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Dengan langkah cepat kepolisian dan dukungan untuk keluarga korban, publik berharap tragedi serupa tak lagi terulang. (ANT)