Hukum dan Kriminal . 11/11/2025, 17:19 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku begal pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 02.40 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jl. Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan ruko Mitra Interior, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, saat petugas sedang berpatroli.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap kedua pelaku.
"Setelah dilakukan pembuntutan dan penggeledahan, petugas menemukan dua senjata tajam, yaitu celurit dan belati," ujar Jauhari, Selasa 11 November 2025.
Kedua pelaku diidentifikasi sebagai SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Jauhari.
Penyidik Polsek Ciledug saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Jauhari mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Call Center 110 jika mengetahui adanya gangguan keamanan. "Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 agar petugas dapat segera mendatangi lokasi kejadian," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media