14. Perlindungan Advokat
Advokat juga mendapat perlindungan dari ancaman, intimidasi, atau kekerasan saat menjalankan profesinya.
RUU KUHAP ini adalah jawaban atas tuntutan zaman. Dengan segera disahkannya RUU ini, Indonesia akan memiliki sistem hukum acara pidana yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keadilan substantif. Awas, perubahan ini akan mulai berlaku secepat kilat! - Anisha Aprilia/Disway -