Ekonomi . 14/11/2025, 17:14 WIB

GEGERRR! Insentif Otomotif Raksasa 2026 Segera Meluncur, Kemenperin Bocorkan Sudah Tahap FINAL!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kabar MENGEJUTKAN datang dari sektor otomotif nasional! Pemerintah tampaknya sudah siap menggelontorkan INSENTIF RAKSASA yang dipastikan bikin pasar mobil dan motor langsung gercep. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tanpa tedeng aling-aling menyatakan usulan kebijakan insentif untuk sektor otomotif sudah memasuki tahap FINAL.

Anda tidak salah dengar. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, langsung menuturkan bahwa usulan insentif yang super penting ini nantinya akan diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ini akan menjadi bagian TAK TERPISAHKAN dari paket kebijakan fiskal tahun 2026. Jangan sampai terlewat!

Mengapa Sektor Otomotif Begitu Krusial? Cek Faktanya!

Menperin Agus Gumiwang sendiri secara gamblang membeberkan alasan mengapa sektor ini tidak bisa diabaikan. Ia menyebut sektor otomotif terlalu PENTING dengan efek pengganda (multiplier effect) yang sangat tinggi.

Artinya, insentif ini bukan sekadar bantuan biasa. Kebijakan ini akan memicu roda ekonomi nasional bergerak lebih cepat, sekaligus menjaga ribuan lapangan kerja! Dampaknya bakal terasa ke mana-mana!

Skema Insentif Jilid II: Dorong Permintaan dan Lindungi Investasi!

Kemenperin saat ini sedang "menggodok" desain skema insentif dan stimulus yang harus tepat sasaran. Agus Gumiwang menambahkan, skema insentif ini dirancang dua arah: mendorong permintaan (demand side) di masyarakat, dan juga menjaga utilisasi produksi serta melindungi investasi industri (supply side).

Menariknya, Menperin Agus memberikan sinyal kuat: “Kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini. Hampir mirip dengan insentif otomotif pada saat Covid 19 dulu.”

Ini berarti, Anda berpotensi besar menikmati DISKON GEDE-GEDEAN yang pernah terjadi sebelumnya! Usulan ini akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menko Perekonomian, memastikan jalan kebijakan ini PASTI MULUS.

Transisi ke Kendaraan Listrik Semakin Mulus!

Perumusan usulan insentif 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sedang berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan ELEKTRIFIKASI.

Ingat, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus sudah berlaku hingga 2025. Lantas bagaimana kelanjutannya?

Menperin Agus memastikan usulan insentif 2026 akan DISINERGIKAN dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ini termasuk rencana kelanjutan dan penyempurnaan insentif pembelian motor listrik yang sebelumnya sudah diluncurkan pemerintah. Siap-siap, ekosistem kendaraan ngebut tanpa emisi bakal makin murah!

Intinya: Pemerintah serius! Kebijakan fiskal 2026 membawa HARAPAN BESAR bagi industri otomotif. Jangan sampai Anda ketinggalan hype besar ini! - Bianca Khairunnisa/Disway

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com