Ekonomi

Warga Jabodetabek Ketar-Ketir! Batas Gaji Rumah Subsidi 2025 Tembus Rp14 Juta, Ini Rinciannya per Zona!

Program rumah subsidi kembali jadi sorotan setelah pemerintah menetapkan batas gaji maksimal pembeli rumah subsidi untuk tahun 2025

Warga Jabodetabek Ketar-Ketir! Batas Gaji Rumah Subsidi 2025 Tembus Rp14 Juta, Ini Rinciannya per Zona!
SMF Siap Dukung Pemerintah Dorong Akses Perumahan Layak Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan 2024

Pemerintah membagi Indonesia ke dalam empat zona untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan biaya hidup di tiap wilayah.

Berikut rinciannya:

???? Zona 1 – Jawa Non-Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB

???? Zona 2 – Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Maluku Utara, Bali

???? Zona 3 – Papua dan Seluruh Pemekarannya

  • Umum & Lajang: Rp 10,5 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 12 juta

  • Peserta Tapera: Rp 12 juta

???? Zona 4 – Jabodetabek

  • Umum & Lajang: Rp 12 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 14 juta

  • Peserta Tapera: Rp 14 juta

Sid Herdi Kusuma menegaskan kembali bahwa program ini memang diarahkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial.

“Yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah,” tegasnya.

Daftar Harga Rumah Subsidi 2025

Hingga saat ini, harga rumah subsidi masih mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, karena aturan harga terbaru 2025 belum diterbitkan.

Berita Terkait