Warga Jabodetabek Ketar-Ketir! Batas Gaji Rumah Subsidi 2025 Tembus Rp14 Juta, Ini Rinciannya per Zona!

news.fin.co.id - 15/11/2025, 20:23 WIB

Warga Jabodetabek Ketar-Ketir! Batas Gaji Rumah Subsidi 2025 Tembus Rp14 Juta, Ini Rinciannya per Zona!

SMF Siap Dukung Pemerintah Dorong Akses Perumahan Layak Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan 2024

Pemerintah membagi Indonesia ke dalam empat zona untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan biaya hidup di tiap wilayah.

Berikut rinciannya:

???? Zona 1 – Jawa Non-Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB

  • Umum & Lajang: Rp 8,5 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 10 juta

  • Peserta Tapera: Rp 10 juta

Advertisement

???? Zona 2 – Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Maluku Utara, Bali

  • Umum & Lajang: Rp 9 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 11 juta

  • Peserta Tapera: Rp 11 juta

???? Zona 3 – Papua dan Seluruh Pemekarannya

  • Umum & Lajang: Rp 10,5 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 12 juta

  • Peserta Tapera: Rp 12 juta

???? Zona 4 – Jabodetabek

  • Umum & Lajang: Rp 12 juta

  • Pasangan Menikah: Rp 14 juta

  • Peserta Tapera: Rp 14 juta

Sid Herdi Kusuma menegaskan kembali bahwa program ini memang diarahkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial.

“Yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah,” tegasnya.

Daftar Harga Rumah Subsidi 2025

Hingga saat ini, harga rumah subsidi masih mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, karena aturan harga terbaru 2025 belum diterbitkan.

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID