Warga Jabodetabek Ketar-Ketir! Batas Gaji Rumah Subsidi 2025 Tembus Rp14 Juta, Ini Rinciannya per Zona!
Program rumah subsidi kembali jadi sorotan setelah pemerintah menetapkan batas gaji maksimal pembeli rumah subsidi untuk tahun 2025
Berikut daftar harga maksimal rumah subsidi berdasarkan wilayah:
| Wilayah | Harga Maksimal |
|---|---|
| Jawa Non-Jabodetabek & sebagian Sumatera | Rp 166.000.000 |
| Kalimantan (kecuali Murung Raya & Mahakam Ulu) | Rp 182.000.000 |
| Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, sebagian Kepri | Rp 173.000.000 |
| Maluku, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu | Rp 185.000.000 |
| Papua & wilayah pemekaran | Rp 240.000.000 |
Harga termurah ada di zona Jawa luar Jabodetabek dan sebagian Sumatera, sementara Papua mencatat harga tertinggi karena biaya logistik dan konstruksi yang lebih besar.
Berapa Cicilan Rumah Subsidi?
Baca Juga
Menurut data BP Tapera (16/10/2025), rata-rata cicilan rumah subsidi masih menyesuaikan kemampuan finansial MBR.
-
Rata-rata cicilan: ± Rp 1,2 juta/bulan
-
Tenor maksimal: 20 tahun
Artinya, meski harga naik setiap tahun, pemerintah tetap berusaha menjaga agar cicilan tetap dalam jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga
Selain itu, BP Tapera dan Kementerian PKP sedang review satuan harga agar lebih menarik bagi pengembang, seperti disampaikan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho:
“Kalau itu nanti bisa ditetapkan, ya mudah-mudahan bisa meng-absorb ideal suplai.”