Megapolitan

Akhirnya! 5.591 PPPK Paruh Waktu Pemkot Tangerang Terima SK

news.fin.co.id - 17/11/2025, 21:04 WIB

Ilustrasi

fin.co.id -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Langkah ini disebut merupakan wujud percepatan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digariskan oleh Pemerintah Pusat.

Penyerahan SK dilakukan dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025). Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada para PPPK yang telah diambil sumpahnya.

"Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat," ujar Sachrudin.

Ia berharap para PPPK semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Sachrudin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam mempercepat penguatan sumber daya aparatur, sebagai tindak lanjut atas Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menekankan penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.

"Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks," tambahnya.

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wahyu, S.Kom., M.A.P., turut hadir dan memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang atas percepatan pengangkatan Non-ASN. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota atas upaya tersebut.

"Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025," kata Wahyu.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari 96 Guru, 2 Tenaga Kesehatan, dan 5.493 Tenaga Teknis.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis