Hukum dan Kriminal

KPK Periksa 12 Petinggi Travel Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

news.fin.co.id - 17/11/2025, 15:03 WIB

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat diwawancarai wartawan. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024. Sebanyak 12 orang yang dimintai keterangan merupakan pimpinan biro perjalanan haji.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 17 November 2025.

Daftar 12 saksi yang dijadwalkan hadir hari ini meliputi:

1. Magnatis – Direktur Utama PT Magna Dwi Anita

2. Aji Ardimas – Direktur PT Amanah Wisata Insani

3. Suharli – Direktur Utama PT Al Amin Universal

4. Fahruroji – Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama

5. Hernawati Amin Gartiwa – Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri

6. Umi Munjayanah – Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom

7. Muhammad Fauzan – Direktur PT Elteyba Medina Fauzana

8. Ahmad Mutsanna Shahab – Direktur PT Busindo Ayana

9. Bambang Sutrisno – Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata

10. Syaiful Bahri – Konsultan

11. Fahmi Djayusman – Karyawan swasta

12. Syihabul Muttaqin – Wiraswasta sekaligus pemilik travel haji dan umrah Maslahatul Ummah Internasional

Mihardi
Penulis