KPK Periksa 12 Petinggi Travel Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024.
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023–2024. Sebanyak 12 orang yang dimintai keterangan merupakan pimpinan biro perjalanan haji.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 17 November 2025.
Daftar 12 saksi yang dijadwalkan hadir hari ini meliputi:
1. Magnatis – Direktur Utama PT Magna Dwi Anita
Baca Juga
2. Aji Ardimas – Direktur PT Amanah Wisata Insani
3. Suharli – Direktur Utama PT Al Amin Universal
4. Fahruroji – Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama
5. Hernawati Amin Gartiwa – Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri
6. Umi Munjayanah – Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom
7. Muhammad Fauzan – Direktur PT Elteyba Medina Fauzana
Baca Juga
8. Ahmad Mutsanna Shahab – Direktur PT Busindo Ayana
9. Bambang Sutrisno – Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata
10. Syaiful Bahri – Konsultan
11. Fahmi Djayusman – Karyawan swasta
12. Syihabul Muttaqin – Wiraswasta sekaligus pemilik travel haji dan umrah Maslahatul Ummah Internasional
Berita Terkait
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla