Polisi Periksa Enam Saksi Soal Dugaan Bullying di SMPN 19 Tangsel
Polisi juga bakal memeriksa terkait informasi apakah korban memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan pihaknya sepakat bahwa proses hukum perlu dilakukan agar duduk perkara bisa diungkap secara objektif.
"Ya ini kan biar jelas juga kronologinya," katanya kepada awak media, Rabu 12 November 2025.
Menurutnya, langkah penyelidikan hukum akan membantu mengurai secara adil posisi para pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku.
"Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik, jadi biar tidak liar," ujarnya.
Baca Juga
Diungkapkannya, pihak sekolah dan dinas tetap memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar seluruh pihak, terutama satuan pendidikan, lebih aktif dalam membangun lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. (Rafi Adhi)