Mahfud MD Ungkap Fakta Hukum Baru Soal Polemik Ijazah Jokowi: Ini Bukan Perdata, Tapi Pidana!
Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa perkara yang melibatkan Roy Suryo cs tidak bisa dibawa ke ranah perdata, melainkan pidana.
Dengan penjelasan tegas dan gamblang ini, Mahfud MD seakan mengembalikan arah polemik ke posisi seharusnya: pembuktian yuridis, bukan polemik politis.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal