DPR Bantah Isu Polri Jadi ‘Superpower’ dalam KUHAP Baru, Habiburokhman: Itu Tidak Benar!

news.fin.co.id - 20/11/2025, 10:41 WIB

DPR Bantah Isu Polri Jadi ‘Superpower’ dalam KUHAP Baru, Habiburokhman: Itu Tidak Benar!

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluruskan sejumlah hoaks terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). - Anisha Aprilia -

Koalisi masyarakat sipil mengatakan aturan ini terlalu sentralistik dan dapat menjadikan Polri memiliki kontrol sangat besar atas seluruh proses penyidikan.

“Semua PPNS dan Penyidik Khusus diletakkan di bawah koordinasi Polisi, menjadikan Polri lembaga superpower,” kata Koalisi.

Para pengkritik KUHAP baru menilai bahwa Polri seharusnya memperbaiki banyak persoalan internal terlebih dahulu, mulai dari:

  • tingginya tunggakan kasus setiap tahun,

  • lambatnya tindak lanjut laporan masyarakat,

  • hingga rendahnya pengawasan mekanisme penyidikan.

Dengan kondisi tersebut, mereka khawatir pemberian kewenangan lebih besar justru berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID