DPR Bantah Isu Polri Jadi ‘Superpower’ dalam KUHAP Baru, Habiburokhman: Itu Tidak Benar!
KUHAP baru menjadikan Polri sebagai lembaga superpower, dengan kewenangan yang terlalu besar dalam proses hukum.
Koalisi masyarakat sipil mengatakan aturan ini terlalu sentralistik dan dapat menjadikan Polri memiliki kontrol sangat besar atas seluruh proses penyidikan.
“Semua PPNS dan Penyidik Khusus diletakkan di bawah koordinasi Polisi, menjadikan Polri lembaga superpower,” kata Koalisi.
Para pengkritik KUHAP baru menilai bahwa Polri seharusnya memperbaiki banyak persoalan internal terlebih dahulu, mulai dari:
Baca Juga
-
tingginya tunggakan kasus setiap tahun,
-
lambatnya tindak lanjut laporan masyarakat,
-
hingga rendahnya pengawasan mekanisme penyidikan.
Baca Juga
Dengan kondisi tersebut, mereka khawatir pemberian kewenangan lebih besar justru berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.