Hukum dan Kriminal . 20/11/2025, 21:52 WIB

NAH LOH! Kejagung Grounding 5 Tokoh Penting, Dirut Djarum & Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

"Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," kata Anang, Selasa, 18 November 2025.

Anang tidak ragu menyebut praktik ini sebagai suap. "Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," sambungnya. Ini menunjukkan adanya transaksi ilegal yang merugikan keuangan negara, di mana pejabat pajak "menjual" kepatuhan dan kewajiban pajak demi keuntungan pribadi.

Penyidik Gass Poll Kumpulkan Bukti Suap

Hingga saat ini, penyidik Kejagung terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan praktik suap tersebut. Anang Supriatna menyebut bahwa penyidik masih mendalami kasus ini. Oleh karena itu, Kejagung belum dapat merilis detail jumlah perusahaan yang disinyalir memberikan uang suap dalam skema ini. Ini adalah indikasi bahwa jaringan perusahaan yang terlibat bisa jadi lebih besar dari yang terungkap saat ini.

Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi Terus Berjalan: Kejagung Sasar Kantor Pejabat Pajak

Kejagung tidak hanya mengandalkan pencegahan ke luar negeri. Anang Supriatna membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa rumah dan kantor tiga hari sebelum pengumuman pencegahan ini.

Meskipun Anang tidak membeberkan detail alamat maupun siapa pemilik lokasi yang digeledah, dia memberikan petunjuk penting. Salah satu lokasi penggeledahan tersebut terkait langsung dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. "Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum, Dirjen," imbuhnya, mengacu pada keterlibatan oknum yang menjabat setingkat Direktur Jenderal atau mantan Dirjen.

Selain penggeledahan, tim penyidik juga terus memeriksa para saksi. Proses ini terus digeber karena perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, yang berarti Kejagung sudah menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Anang mengakui sudah ada beberapa orang yang diperiksa, tetapi ia belum bisa mengungkap jumlah pastinya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi wajib pajak dan pejabat pajak. Program tax amnesty, yang seharusnya memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan, justru menjadi celah bagi praktik suap dan korupsi yang merugikan negara. Kejagung berkomitmen untuk membongkar tuntas praktik ini demi mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak. Publik kini menanti perkembangan kasus ini, terutama terkait penetapan tersangka dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik suap tax amnesty ini.

Jangan sampai Anda melewatkan update terbaru dari kasus mega korupsi pajak ini. Sinyal Kejagung sangat jelas: tidak ada toleransi bagi praktik kotor yang merusak integritas penerimaan negara! - Candra Pratama/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com