Nasional . 20/11/2025, 17:28 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Untuk memastikan partisipasi publik yang luas, Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka kanal khusus untuk masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.
Jimly bahkan mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik atau aspirasi tanpa rasa takut:
“Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ujarnya.
Berikut kanal resmi yang dibuka:
???? WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian: 0813-1797-771
???? Email: sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com
Selama satu bulan ke depan, Komisi menargetkan menerima sebanyak mungkin masukan, termasuk dokumen panjang atau laporan rinci yang dapat menjadi bahan analisis reformasi.
“Kami harap mendapat masukan setebal apa pun,” tambah Jimly.
Isu Ijazah Palsu Ikut Disinggung
Dalam RDP tersebut, turut muncul pula isu publik terkait dugaan ijazah palsu, sebuah kasus yang kini tengah ditangani Polri.
Namun Jimly meluruskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus hukum apa pun.
“Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” tegasnya.
Fokus utama Komisi adalah membenahi kepolisian di masa depan, bukan ikut campur dalam kasus penegakan hukum yang sedang berjalan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media