Politik . 20/11/2025, 21:34 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Hensa menekankan bahwa tujuan utama dari kunjungan kerja seorang pejabat adalah substantif, bukan sekadar mencari citra atau popularitas sesaat. Kunjungan kerja seharusnya fokus pada:
1. Memeriksa dan Memastikan Langsung Program Pemerintah berjalan efektif di lapangan.
2. Mendengar Keluhan Masyarakat secara langsung untuk mencari solusi yang cepat dan tepat.
Sebaliknya, praktik yang selama ini terjadi justru menyimpang. Pejabat seringkali hanya datang untuk difoto dan dipuja-puja dalam suasana seremonial yang tidak perlu. "Kunjungan kerja itu semestinya substantif, memeriksa dan memastikan langsung program pemerintah serta mendengar keluhan masyarakat, bukan sekadar datang untuk difoto dan dipuja," pungkasnya.
Instruksi Presiden Prabowo ini adalah momentum emas untuk mereformasi total budaya kerja birokrasi di Indonesia. Dengan menghilangkan praktik seremonial yang tidak produktif dan mengganggu pendidikan, pemerintah pusat dan daerah dapat kembali fokus pada tugas utama mereka: melayani masyarakat dan membangun SDM unggul. Pejabat yang masih melanggar instruksi ini dan tetap menuntut penyambutan meriah harus siap-siap dicap sebagai pelaku korupsi waktu dan pengganggu pendidikan oleh publik!
Jangan sampai momentum ini terlewat. Publik kini menanti ketegasan implementasi dari instruksi Presiden Prabowo di seluruh wilayah Indonesia. Apakah pejabat daerah berani melawan instruksi tegas dari pusat demi memuaskan ego seremonial mereka? - Fajar Ilman/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media