Nasional . 20/11/2025, 09:30 WIB

WASPADA! Situs Palsu Coretax DJP Beredar, Kemkomdigi Ungkap Ciri-Cirinya

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara tegas mengimbau publik untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini muncul seiring maraknya peredaran situs tiruan yang mencatut nama layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

Situs-situs palsu ini dirancang sedemikian rupa sehingga menyerupai layanan Coretax resmi pemerintah.

“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Alexander mengingatkan bahwa kemunculan situs-situs tiruan tersebut menyimpan risiko serius, termasuk potensi penyalahgunaan data serta pemanfaatan informasi yang tidak semestinya.

Kemkomdigi menegaskan kembali, sesuai informasi resmi dari DJP, layanan Coretax yang sah dan resmi hanya bisa diakses melalui satu alamat website: coretaxdjp.pajak.go.id.

Untuk menghindari jebakan phishing atau penipuan, masyarakat diminta untuk selalu teliti.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut di atas, jangan lanjutkan,” ujar Alexander.

Sebagai langkah pengamanan ekosistem digital, Kemkomdigi telah mengambil tindakan pengawasan sesuai amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.

Alexander menjelaskan, pihaknya kini aktif melakukan evaluasi terhadap registrar, mengeluarkan surat teguran bagi pelanggaran verifikasi domain, hingga menerapkan skema whitelist.

"Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kemkomdigi terus mempererat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait agar ekosistem digital pemerintah tetap aman, kredibel, dan berjalan optimal.

Situs coretaxdjp.go.id Dipastikan Palsu

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Kemkomdigi, Mira Tayyiba, memperkuat fakta dengan hasil pemeriksaan sistem. Mira memastikan bahwa alamat coretaxdjp.go.id adalah situs palsu karena tidak terdaftar dan tidak pernah menjadi bagian dari domain pemerintah (.go.id).

“Keamanan domain .go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap layanan digital pemerintah tetap terjaga," katanya.

Mira juga memberikan apresiasi atas respons cepat DJP dan mendorong koreksi atas informasi keliru yang sudah terlanjur menyebar di berbagai platform.

"Pelurusan ini penting untuk menjaga kredibilitas domain pemerintah sebagai ruang digital yang aman," ujarnya.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan selalu memverifikasi alamat situs layanan dan melaporkan temuan situs mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com