fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil seleksi penulisan policy brief atau makalah untuk jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 33 peserta dinyatakan lolos dan akan bersaing memperebutkan enam posisi strategis, termasuk Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan.
"Berdasarkan hasil seleksi penulisan policy brief/makalah yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 November 2025 terhadap Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, maka nama peserta yang dinyatakan lulus tahapan dimaksud dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya," demikian kutipan pengumuman resmi bertanggal Sabtu, 22 November 2025.
Daftar Calon JPT yang Lolos Seleksi Makalah
A. Kepala Biro Hukum
Eko Setiawan (Kementerian BUMN)
Farhan Abdi Utama (BKN)
Iskandar Marwanto (KPK)
Richard Marpaung (KPK)
Syahmardan (Kementerian Hukum)
Wahyu Tri Hartomo (Kementerian Hukum)
B. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Budi Affandi (Kementerian Agama)
Danang Sri Wibowo Riyanto (Kemenko Perekonomian)
Jerry Kurnian (Kementerian Keuangan)
Johnson Ridwan Ginting (KPK)