Hukum dan Kriminal . 22/11/2025, 21:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Keerom menangkap Maam Taplo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XV Ngalum Kupel yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 12.20 WIT di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom.
Maam Taplo merupakan DPO berdasarkan nomor DPO/22/X/2021/Dit Reskrimum dan LP/17/IX/2021/Papua/Res Peg Bintang, terkait keterlibatannya dalam aksi kekerasan brutal terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kiwirok pada 13 September 2021.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan berawal dari penyelidikan intensif tim di lapangan. Informasi pergerakan pelaku terdeteksi, dan aparat berhasil mengamankannya di Arso Swakarsa tanpa perlawanan.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa Maam Taplo meninggalkan Kiwirok menuju Jayapura pada Agustus 2025 dengan alasan berobat ke RS Vanimo, Papua Nugini, menggunakan surat rujukan dari Puskesmas Kiwirok akibat pembengkakan pada perut.
Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditreskrimum.
Rekam Jejak Kekerasan Maam Taplo
Pelaku diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan, antara lain:
1. Penyerangan Brutal terhadap Tenaga Kesehatan di Kiwirok
Korban meninggal:
Gabriella Meilani, mengalami luka bacok di kepala, leher, dan luka tusuk di perut.
10 korban luka-luka, di antaranya:
2. Pembakaran Fasilitas Umum di Kiwirok
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media