Aturan Baru! Urus STNK Tahunan Bisa Disahkan Tanpa BPKB, Ini Penjelasan Korlantas
kabar penting bagi para pemilik kendaraan, yakni pengesahan STNK tahunan tidak membutuhkan BPKB.
Dengan aturan yang diperjelas, masyarakat kini tidak perlu lagi membawa banyak dokumen saat mengurus pengesahan STNK tahunan. Lebih ringkas, lebih cepat, dan lebih nyaman.