Nasional . 22/11/2025, 07:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas tinggi. Berdasarkan hasil pengamatan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Semeru dilaporkan mengembuskan asap kawah utama setinggi 1.000 meter dari puncaknya pada Sabtu dini hari, tepatnya pukul 00.10 WIB.
Asap berwarna putih tersebut teramati dengan intensitas sedang hingga tinggi di tengah cuaca yang cerah hingga hujan dengan suhu 21–24 derajat Celcius.
Aktivitas kegempaan Gunung Semeru masih sangat tinggi, terekam hingga 157 kali gempa letusan atau erupsi dengan durasi maksimal 185 detik.
Selain gempa letusan, tercatat ada 17 kali gempa guguran, 19 kali gempa hembusan, satu gempa vulkanik dalam, dan bahkan satu gempa getaran banjir yang berlangsung sangat lama, mencapai 6.499 detik.
Badan Geologi menegaskan bahwa status Gunung Semeru saat ini masih berada di Level IV atau Awas. Penetapan status ini sejalan dengan Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang hingga 26 November.
Status Awas ditetapkan untuk mengantisipasi aktivitas lanjutan, terutama mengingat pada Rabu 19 November 2025 lalu, Semeru sempat meletus dengan kolom abu 2.000 meter yang disertai awan panas meluncur sejauh tujuh kilometer dari puncak.
Masyarakat diimbau untuk TIDAK melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, wajib menjaga jarak sejauh 20 kilometer dari puncak.
Di luar radius tersebut, masyarakat juga harus menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi ancaman awan panas dan lahar masih sangat mungkin terjadi.
Selain itu, Badan Geologi melarang aktivitas dalam radius delapan kilometer dari kawah puncak Semeru, mengingat potensi bahaya lontaran batu pijar.
Kewaspadaan juga harus ditingkatkan terhadap potensi awan panas guguran, aliran lava, dan lahar di sepanjang sungai yang berhulu di puncak Semeru, khususnya Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, dan seluruh anak alirannya. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media