Hukum dan Kriminal . 25/11/2025, 19:44 WIB

Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Tangerang Ditangkap! 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa berhasil mengungkap misteri temuan mayat pria terbungkus plastik di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/11/2025) lalu.

Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi juga sukses menangkap terduga pelaku pembunuhan. Terduga pelaku berinisial SA (30) ditangkap di Lampung, Senin (24/11/2025).

"Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (25/11/2025).

Terkait penjualan motor milik korban, polisi telah mengamankan enam orang terkait alur penjualan motor. Keenam tersangka saat ini ditahan di Polsek Cikupa.

"Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal," ujar Indra Waspada.

Saat ini, pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mengungkap secara lengkap kronologis peristiwa, termasuk motif terduga pelaku. Perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com