Hukum dan Kriminal . 25/11/2025, 18:00 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Sepatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (57), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan terjadi di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang, saat pelaku tengah beraksi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sepatan, Inspektur Satu Try Sartoto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin pagi hari yang dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025.
"Petugas patroli mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir sambil mengamati sepeda motor warga yang terparkir," ujar Iptu Try Sartoto, Selasa 25 November 2025.
Saat situasi sepi, pelaku mendekati sepeda motor dan berusaha merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Tim Opsnal Polsek Sepatan yang mengawasi segera bergerak cepat dan meringkus pelaku sebelum berhasil membawa kabur motor incarannya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, kunci leter T, dan satu unit telepon genggam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi respons cepat anggota Polsek Sepatan. "Penangkapan ini menunjukkan kesiapan jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam melindungi masyarakat. Operasi Sikat Jaya 2025 fokus pada pelaku kejahatan jalanan," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan segera melaporkan hal mencurigakan.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Operasi Sikat Jaya 2025 terus berlanjut untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media