2. Call Center 021-171 (24 jam)
Layanan ini aktif selama 24 jam untuk menerima pengaduan terkait pelaksanaan bansos.
3. WhatsApp Resmi Kemensos
Warga bisa mengirimkan laporan lebih cepat dan menyertakan bukti pendukung.
Mensos menegaskan bahwa laporan harus dilengkapi foto kondisi rumah, aset, data keluarga, serta bukti pendukung lainnya.
“Salurannya sudah ada. Syarat jelas sekali. Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti,” kata Saifullah.
Kuota Bansos 2025 Mencapai 35 Juta Penerima
Untuk triwulan IV 2025, Kemensos memegang mandat menyalurkan beberapa jenis bansos:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako
-
BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara)
Total kuota penerima manfaat mencapai 35.046.783 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Rinciannya:
-
16,3 juta KPM lama
-
18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Para penerima mendapatkan dana stimulan Rp 900.000 – Rp 1,2 juta.
Progres Penyaluran Bansos 2025
Bersama PT Pos Indonesia dan Himbara, Kemensos mencatat: