Hukum dan Kriminal . 27/11/2025, 14:08 WIB

Kisruh Tim Hukum RRT, Siapa Sebenarnya yang Mundur dan Bertahan? Ini Jawaban dr Tifa

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Isu terbaru soal dinamika hubungan antara Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dengan dua tokoh publik, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, kembali menjadi sorotan.

Pada Rabu 26 November 2025, dr Tifa kembali buka suara melalui platform X (Twitter) mengenai kondisi internal RRT akronim dari nama mereka bertiga yang belakangan santer disebut retak.

Namun, melalui unggahannya, dr Tifa menegaskan bahwa justru setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dukungan masyarakat semakin mengalir deras.

“Justru sejak tanggal 7 November 2025 dimana kami ditetapkan sebagai tersangka, dukungan masyarakat semakin deras seperti banjir,” tulisnya di akun @DokterTifa.

Menurutnya, narasi tentang perpecahan RRT sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu yang panik melihat gelombang dukungan publik.

“Karena pihak mereka panik itulah maka RRT diisukan pecah!” ujarnya.

Bicara Soal Tim Kuasa Hukum: RRT Tak Pecah, Hanya Berbeda Struktur Pendampingan

Dalam penjelasan panjangnya, dr Tifa juga mengklarifikasi kabar mengenai tim kuasa hukum yang mendampingi mereka.

Ia mengungkap bahwa sejak Juni 2025, dirinya tidak lagi menjadi klien Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA), tim hukum yang sebelumnya mendampinginya.

Sementara Roy Suryo dan Rismon tetap berada di bawah pendampingan TAAKAA.

dr Tifa menjelaskan bahwa pada bulan yang sama ia membentuk tim hukum baru bernama Tim Pembela dr Tifa, beranggotakan 34 pengacara. Saat status mereka bertiga naik menjadi terlapor pada Juli 2025, Roy Suryo dan Rismon kemudian bergabung.

Tim itu kemudian berubah nama menjadi Tim Pembela Penegak Keadilan (Tim PPK).

Struktur pendampingan akhirnya menjadi seperti ini:

1. Roy Suryo

– Tim TAAKAA

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com