Megapolitan

DPPPA Catat 191 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Tangerang

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungab Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang mencatat adanya 191 kasus kekerasan hingga Oktober 2025.

DPPPA Catat 191 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Tangerang
Ilustrasi (Ist)

DPPPA Kabupaten Tangerang melalui UPTD juga kerap menerima laporan dari warga pendatang. Untuk kasus darurat, Asep menegaskan, pihaknya memberikan bantuan awal sebelum berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Biasanya masyarakat ataupun relawan akan membawanya ke rumah sakit terlebih dahulu," tukasnya.

Kepala UPTD PPA, Heni Nurhasanah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kekerasan dengan memberikan dukungan kepada korban dan menciptakan lingkungan yang aman.

"Jadi itu menjadi PR kita bersama untuk menggerakan masyarakat supaya berani bicara," pungkasnya.

Berita Terkait