Kejagung Periksa Mantan Pejabat Pajak, Usut Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak 2016–2020
Kejagung terus melangkah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurangan kewajiban pajak perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020 yang melibatkan oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebelumnya telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung.
"Betul sudah kita lakukan sesuai permintaan tersebut (Kejagung)," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto, Kamis, 20 November 2025.
Kelima nama yang dicegah antara lain:
1. Ken Dwijugiastedi, Mantan Dirjen Pajak
Baca Juga
2. Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum
3. Karl Layman, Pemeriksa pajak Ditjen Pajak
4. Heru Budijanto, Konsultan pajak
5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Semarang
Mereka disebut terkait dalam dugaan pemberian imbalan untuk memperkecil jumlah pajak yang seharusnya dibayar perusahaan.
(Candra Pratama)
Berita Terkait
Investasi Asing Prabowo Dibayangi Dugaan Mafia Kepailitan
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa