Ekonomi . 01/12/2025, 22:04 WIB

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction Hingga 200%, Potongan Pajak Fantastis yang Bikin Investor RI Meradang!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id — Pelaku usaha dan investor kelas kakap harus segera merapat! Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) baru saja meluncurkan insentif fiskal paling revolusioner yang pernah ada, yaitu fasilitas Super Tax Deduction hingga mencapai 200%. Fasilitas ini khusus ditujukan bagi perusahaan yang memberikan Sumbangan Strategis untuk percepatan dan pembangunan di Ibu Kota Nusantara. Ini bukan sekadar potongan pajak biasa, ini adalah peluang emas untuk mendominasi pembangunan IKN sambil memangkas beban pajak secara drastis!

Insentif super menggiurkan ini secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2024 mengenai Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN. Kebijakan ini dirancang secara jenius untuk memberikan pengurangan pajak yang sangat signifikan. Lebih dari itu, kebijakan ini berfungsi sebagai magnet kuat yang mendorong keterlibatan maksimal sektor swasta dalam memacu laju pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan sosial di Nusantara.

Semua mata kini tertuju pada IKN. Skema super ini secara efektif mengubah kontribusi pembangunan menjadi keuntungan fiskal langsung bagi perusahaan. Ini adalah sinyal tegas dari pemerintah bahwa mereka sangat serius menggandeng sektor swasta untuk mewujudkan mimpi besar IKN.

Rahasia Potongan 200 Persen: Untung Ganda untuk Perusahaan Raksasa

Direktur Pendanaan OIKN, Insyafiah, menjelaskan detail mekanisme di balik fasilitas super tax deduction ini. Menurutnya, skema ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah yang memberikan manfaat fiskal langsung, instan, dan besar-besaran bagi perusahaan yang menanamkan modal dan kontribusi di IKN.

"Skema Sumbangan Strategis ini memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200%," jelas Insyafiah dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Fasilitas Super Tax Deduction di IKN, Kamis (27/11/2025). Angka 200% ini adalah kunci! Ini berarti, setiap rupiah kontribusi yang diberikan perusahaan untuk pembangunan IKN dapat diakui dua kali lipat (200%) sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Insyafiah melanjutkan, konsekuensi dari potongan sebesar itu sangatlah dahsyat. Kontribusi yang diberikan oleh perusahaan tidak hanya efektif mengurangi beban pajak, tetapi juga secara langsung meningkatkan income after tax perusahaan tersebut. Ini adalah strategi win-win yang sulit ditolak oleh investor mana pun. Perusahaan mendapatkan keuntungan fiskal yang besar, sementara negara mendapatkan percepatan pembangunan infrastruktur prioritas.

Bonus Non-Ekonomi: Peningkatan Citra dan Branding di Ruang Publik IKN

Keuntungan yang ditawarkan Super Tax Deduction ternyata tidak hanya berhenti di sektor fiskal. Perusahaan yang memberikan Sumbangan Strategis juga akan memperoleh nilai tambah non-ekonomi yang sangat berharga: peningkatan citra dan branding yang masif. Di era persaingan citra perusahaan, ini adalah bonus yang sangat mahal.

Aset fisik yang dibangun melalui Sumbangan Strategis ini, seperti halte modern, ruang terbuka hijau yang indah, hingga destinasi wisata ikonik, dapat mencantumkan identitas perusahaan yang berkontribusi. Ini menjadi bentuk apresiasi langsung dari Otorita IKN atas kontribusi nyata perusahaan kepada masyarakat.

"Ini bukan hanya investasi untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat dan negara," tegas Insyafiah. Dia menambahkan, aset-aset yang dibangun ini secara langsung akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di IKN. Pada saat yang sama, aset tersebut juga akan memperkuat kehadiran positif perusahaan di ruang publik, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari wajah baru Ibu Kota Nusantara.

Insentif Fiskal: Memacu Pertumbuhan Ekonomi Berantai RI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai regulator fiskal juga sangat optimis terhadap dampak insentif ini. Kepala Seksi Peraturan PPh Badan II Kemenkeu, Dwi Setyobudi, menjelaskan bahwa insentif fiskal ini dirancang dengan satu tujuan strategis: memberikan dampak ekonomi berantai yang positif bagi seluruh Indonesia.

"Kami berharap fasilitas ini dapat memacu pertumbuhan investasi, memperluas sektor usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi investor di Indonesia," ujar Dwi. Skema ini secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan baru, mendorong sektor pendukung, dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif di sekitar IKN.

Investor yang tertarik untuk segera memanfaatkan Super Tax Deduction 200% ini harus tahu mekanismenya. Dwi menjelaskan bahwa proses pengajuan permohonan fasilitas ini diatur secara detail dalam Pasal 114 PMK No. 28 Tahun 2024. Permohonan pengajuan wajib dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), memastikan proses yang transparan, terintegrasi, dan efisien.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com