Hukum dan Kriminal . 02/12/2025, 17:31 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dalam beberapa bulan terakhir, wilayah Sumut–Sumbar–Aceh memang mengalami beberapa bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa hilangnya tutupan hutan berperan dalam parahnya dampak banjir.
Warganet juga menyoroti kemungkinan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari:
Aktivitas penebangan liar
Pengolahan kayu tanpa izin
Pembukaan lahan secara ilegal
Penebangan untuk proyek tertentu di kawasan pegunungan
Meski begitu, semua dugaan tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Dalam penyelidikan kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir ini, Dirtipidter Bareskrim Polri diperkirakan akan melakukan beberapa langkah berikut:
Tim penyidik diprediksi akan menelusuri dari mana arus banjir tersebut datang dan apakah di titik sumber terdapat aktivitas pembalakan.
Kayu gelondongan besar biasanya memiliki ciri khas tertentu. Dari jenis kayu, ukuran, hingga cara pemotongan, penyidik bisa menelusuri kemungkinan sumber aktivitas penebangan.
Mulai dari warga sekitar, pemilik kebun, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut bisa dimintai keterangan.
Sumatera dikenal sebagai wilayah dengan banyak area rawan illegal logging. Data ini akan menjadi referensi bagi penyelidikan.
Aktivis lingkungan dan pengamat kehutanan meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam menangani kasus yang viral ini. Mereka menilai fenomena banjir yang membawa kayu gelondongan bukanlah kejadian biasa.
Banyak pihak mendorong adanya:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media