. 04/12/2025, 13:00 WIB

Benjamin Netanyahu Pastikan Tetap Terbang ke New York Meski Diancam Ditangkap

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memastikan bahwa ia akan tetap berangkat ke New York, Amerika Serikat. Keputusan ini diambil meskipun Wali Kota terpilih New York, Zohran Mamdani, sebelumnya secara terbuka menyatakan siap memerintahkan polisi untuk menangkap Netanyahu sesuai surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Ya, saya akan datang ke New York," ujar Netanyahu dengan santai dalam wawancara virtual bersama forum Dealbook yang diselenggarakan oleh The New York Times pada Rabu 3 Desember 2025 waktu setempat.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan berbicara langsung dengan Mamdani, Netanyahu memberikan syarat tegas.

"Jika dia berubah pikiran dan mengatakan bahwa kami punya hak untuk ada, itu bisa menjadi awal yang baik untuk sebuah percakapan," kata dia mengutip AFP.

Sebagai informasi, Mamdani adalah seorang sosialis demokrat keturunan Asia Selatan yang akan menjadi wali kota Muslim pertama di New York.

Ia berulang kali menegaskan dukungannya terhadap eksistensi negara Israel. Namun, ia menolak untuk menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk menjadi negara Yahudi, dengan alasan bahwa tidak ada negara yang seharusnya menetapkan "hierarki kewarganegaraan" berdasarkan agama atau identitas lain.

Sebelumnya, Mamdani telah berjanji akan menginstruksikan Kepolisian New York (NYPD) untuk menjalankan perintah penangkapan dari ICC terhadap para pemimpin yang menjadi buruan lembaga tersebut, termasuk Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Ancaman penangkapan ini didasari oleh dugaan kuat ICC di Den Haag tahun lalu bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Pihak Israel sendiri telah berulang kali menolak tuduhan tersebut.

Perlu dicatat bahwa Israel, Amerika Serikat, dan Rusia diketahui bukan merupakan bagian dari negara anggota ICC.

Walau ada janji dari Wali Kota terpilih, kemungkinan NYPD benar-benar menangkap Netanyahu dinilai sangat kecil. Perdebatan muncul mengenai sejauh mana otoritas wali kota dapat menjalankan mandat ICC.

Terlebih lagi, pemerintahan Presiden Donald Trump berkali-kali menunjukkan dukungan kuat kepada Israel dan bahkan pernah menjatuhkan sanksi terhadap hakim serta jaksa ICC.

New York sendiri merupakan wilayah dengan populasi Yahudi terbesar di luar Israel dan menjadi lokasi markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Netanyahu selama ini rutin menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di kota tersebut.

Sesuai dengan perjanjian negara tuan rumah, Amerika Serikat juga diwajibkan untuk menerbitkan visa bagi pejabat yang melakukan kunjungan resmi ke markas PBB. Namun, perlu dicatat bahwa pada September lalu pemerintahan Trump sempat menolak memberi izin masuk bagi Presiden Palestina Mahmud Abbas. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com