Ekonomi . 04/12/2025, 18:53 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, memberikan tanggapan hangat terkait penyelenggaraan Disway Awards 2025, sebuah ajang penghargaan yang digagas oleh Dahlan Iskan dan keluarga besar Disway.
Dalam pernyataannya, Ferry menyampaikan rasa terima kasih sekaligus apresiasi mendalam atas penghargaan yang diberikan kepada program Koperasi Desa Merah Putih.
“Saya berterima kasih kepada Disway, terutama Pak Dahlan Iskan dan seluruh keluarga besar Disway. Saya mengucapkan terima kasih karena mendapatkan penghargaan, kalau tidak salah penghargaan program komunitas yang populer,” ujarnya.
Namun Ferry menyebut, penghargaan itu sejatinya belum sepenuhnya pantas diterima, karena program Koperasi Desa Merah Putih masih dalam proses pembangunan dan penyempurnaan di lapangan.
Dalam penjelasannya, Menteri Ferry Juliantono menegaskan bahwa program koperasi tersebut saat ini sedang memasuki tahap pembangunan fisik dan penguatan sistem.
pembangunan gudang koperasi
pembangunan gerai dan sarana pendukung
penyediaan peralatan operasional
pelaksanaan pelatihan bagi seluruh pengurus dan pengawas
penyempurnaan sistem informasi manajemen koperasi
Ferry berharap seluruh pembangunan fisik serta sistem pendukung bisa rampung pada Maret tahun depan, sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai beroperasi secara penuh.
Dalam pernyataan yang menarik perhatian, Ferry menyebut bahwa ide besar dari program Koperasi Desa Merah Putih sesungguhnya berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Penghargaan ini seharusnya yang dikasih namanya Presiden Prabowo Subianto karena yang punya ide gagasan tentang Koperasi Desa Merah Putih adalah Presiden,” kata Ferry.
Ia menambahkan, dirinya hanya merasa beruntung bisa membantu menerjemahkan gagasan besar tersebut agar bisa terimplementasi dengan baik di lapangan.
Ferry juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya program ekonomi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat keadilan sosial dan pembangunan nasional.
“Koperasi ini adalah alat kejuangan bangsa kita. Supaya keadilan dan banyak hal lain itu bisa diselesaikan melalui koperasi. Koperasi ada di pasal 33, ada di Undang-Undang 45, dan kita seperti punya peta jalan untuk kembali ke marwah nilai-nilai negara,” jelasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media