Jalur utama ini sudah kembali terhubung dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
2. Ruas Batas Kota Lhokseumawe – Kota Langsa
Telah bisa dilalui, dengan pembersihan endapan sedimen yang masih berlangsung di lapangan.
3. Ruas Kota Langsa – Kota Kuala Simpang
Endapan material banjir telah berhasil ditangani sehingga jalur ini kembali fungsional.
4. Ruas Kota Kuala Simpang – Batas Provinsi Sumatra Utara
Per 3 Desember 2025, jalur ini sudah dapat dilalui semua jenis kendaraan.
Pengerahan alat berat meliputi:
-
4 excavator backhoe
-
2 wheel loader
-
2 motor grader
5. Ruas Kota Kutacane – Batas Provinsi Sumatra Utara
Kini sudah kembali dapat dilalui, memudahkan masyarakat yang hendak melintas ke wilayah Sumut.
6. Ruas Genting Gerbang – Celala – Batas Aceh Tengah/Nagan Raya
Akses di dataran tinggi ini telah dapat dilalui kendaraan roda dua.
7. Ruas Simpang Uning – Uwaq – Blangkejeren
Saat ini terbuka untuk roda dua dan sedang dipersiapkan agar aman bagi kendaraan roda empat