Hukum dan Kriminal . 05/12/2025, 19:22 WIB

Satgas PKH Telusuri Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Besar di Sumatera

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai melakukan penelusuran terhadap sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi praktik pembalakan liar, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketiganya merupakan daerah yang baru-baru ini dilanda banjir bandang dan longsor.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

"Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem," ujar Anang.

"Nah ini sedang bergerak, dari mulai kemarin sudah bergerak di tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," sambungnya.

Anang menuturkan, Satgas PKH kini fokus mendalami penyebab kerusakan kawasan hutan di ketiga provinsi tersebut. Dugaan mengenai adanya aktivitas tambang ilegal maupun faktor lainnya sedang ditelusuri lebih lanjut.

"Apakah nanti di situnya ada tambang atau nanti sedang didalami. Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami oleh, yang jelas tim PKH sudah bergerak," tegasnya.

Walaupun tim telah turun ke lapangan, pendalaman terkait perizinan perusahaan yang disinyalir terlibat pembalakan liar belum dilakukan. Seluruh temuan masih dalam tahap verifikasi.

Anang menekankan, siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan lingkungan, baik individu maupun korporasi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Yang jelas kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa setelah merta, harus mendalami dulu, gitu," tukasnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar. Satgas PKH kini diminta menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh.

"Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa," ujar Anang, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia menyampaikan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tindakan hukum akan diambil.

"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ucapnya.

Terkait rekam jejak Satgas PKH dalam menangani kasus serupa, Anang menyebut bahwa sejak Agustus 2025, hampir 3 juta hektare area perkebunan telah ditangani terkait persoalan ketidaksesuaian tata kelola lahan, termasuk sektor pertambangan.

"Nah itu yang diambil, itu kan kemarin sampai periode Agustus hampir 3 juta hektare dari perkebunan aja. Kemudian sekarang dari tambang juga," imbuhnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com