Nasional . 08/12/2025, 13:52 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS hari ini buntut pergi umrah saat wilayahnya melanda banjir.
"Sesuai agenda, sudah diundang untuk memberikan keterangan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menyebut sejatinya pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Namun, pemeriksaan diundur menjadi pukul 17.00 WIB karena Mirwan baru sampai Banda Aceh.
"Bupati Aceh Selatan (jadwal klarifikasi pada undangan pukul 14.00, terkonfirmasi baru sampai di Banda Aceh sore, sehingga permintaan keterangan bergeser ke pukul 17.00 WIB)," ucap dia.
Sebagai informasi, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.
Padahal, sebelumnya Mirwan MS sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.
Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis, 27 November 2025 bernomor 360/1315/2025. Lima hari setelah itu, tepatnya Selasa, 2 Desember 2025 Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pada 24 November 2025, Mirwan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan keluar negeri dengan alasan penting kepada gubernur Aceh.
Atas dasar pertimbangan Aceh sedang dilanda banjir dan longsor serta gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi, maka izinnya ditolak.
“Gubernur telah meyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025 bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata pria yang akrab disapa MTA ini dalam keterangannya, Jumat. (Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media