Hukum dan Kriminal . 08/12/2025, 17:02 WIB

Polda Metro Terima Laporan Penipuan WO Ayu Puspita, Kasus Dilimpahkan ke Polres Jaksel

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Laporan tersebut masuk pada Minggu, 7 Desember 2025.

"LP-nya di PMJ baru kemarin tanggal 7 Desember 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 8 Desember 2025.

Setelah laporan diterima, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menjelaskan, penanganannya kemudian dialihkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Siap betul. Dilimpahkan proses penanganan ke Polres Metro Jakarta Selatan," sebutnya.

Sebelumnya, kasus serupa juga tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengonfirmasi pelaporan dugaan penipuan yang disebut mencapai nilai Rp16 miliar.

"Betul kami tangani," katanya kepada wartawan, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung.

"Saat ini proses masih berjalan," ujarnya.

Di sisi lain, unggahan di media sosial memperlihatkan sejumlah korban mendatangi rumah yang diduga milik pemilik WO Ayu Puspita di kawasan Jalan Kayu VII, Jakarta Timur.

Video yang dipublikasikan akun Instagram @jktnewsroom memperlihatkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, berupaya menenangkan warga. Dalam rekaman itu, Alfian juga terlihat menginterogasi langsung pihak yang diduga sebagai pemilik WO.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com